Celeb Buzz
general /

Tok! Kuat Ma'ruf Divonis 15 Tahun Penjara atas Pembunuhan Brigadir J

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kuat Maruf menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan dari Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).

Majelis Hakim memutuskan bahwa Kuat Maruf bersalah dalam kasus yang menewaskan Brigadir J itu. Majelis hakim juga memutuskan bahwa Kuat Maruf akan menjalani hukuman penjara selama 15 tahun penjara.

Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Rakhmat Nur Hakim

#KasusBrigadirJ #PutriCandrawathi #FerdySambo #KuatMaruf #JernihkanHarapan